Ganjar Nonaktifkan Staf Ahli Tersandung Korupsi Bansos
BANYUMAS - Staf Ahli Gubernur, Joko Mardiyanto, akan segera dinonaktifkan menyusul penahanan yang dilakukan Kejati Jateng. Gubernur Jateng?Ganjar Pranowo telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses penonaktifan itu.
Kepada staf ahlinya tersebut, Ganjar pun meminta agar Joko bertindak kooperatif mematuhi proses hukum yang berjalan. “Saya minta agar komunikasi dan koordinasi yang positif kepada pihak kejaksaan. Dan kemarin hadir (pemeriksaan). ”
Joko Mardiyanto sebelumnya telah tiga kali mangkir pemeriksaan oleh penyidik Kejati dengan alasan dinas di Bandung. Setelah akhirnya berhasil diperiksan Joko langsung digiring ke ruang tahanan LP Kedungpane Ssemarang.
Menurut BPKP, dalam kasus itu didapati penyaluran bantuan sosial bagi penerima fiktif. Dari 164 penerima bantuan yang dijadikan sampel oleh BPKP seluruhnya diduga bermasalah.
Kini, rentetan kasus ini menahan enam tersangka. Terakhir, Joko Suryanto yang merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bencana Alam Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah telah ditahan.
Termasuk lima orang tersangka yang merupakan mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Semarang kini juga telah ditahan kejaksaan. Mereka antara lain; Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin.?(byo)