Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

32 Ribu Guru Madrasah Jalani Uji Kinerja PPG, Penentu Resmi Jadi Guru Profesional

METROJATENG.COM, JAKARTA – Sebanyak 32.502 guru madrasah mata pelajaran umum kini memasuki tahap krusial dalam perjalanan mereka menuju predikat Guru Profesional. Mereka tengah mengikuti Uji Kinerja (UKIN) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2025, yang menjadi penentu akhir kelulusan sebelum berhak mengantongi sertifikat pendidik dan tunjangan profesi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan UKIN bukan sekadar formalitas. “Ini adalah puncak dari seluruh rangkaian PPG. Guru diuji kesiapannya dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran sesuai tuntutan zaman dan kebutuhan peserta didik di madrasah,” tegasnya.

Pelaksanaan UKIN menilai dua aspek utama, yaitu perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar. Melalui video yang diunggah ke laman resmi ukin.ukmppg.id pada 29–31 Agustus 2025, para guru menunjukkan kemampuan mereka mengajar secara nyata, mulai dari penguasaan materi, manajemen kelas, hingga penerapan strategi pembelajaran inovatif.

Kemenag optimistis sistem PPG yang semakin terukur akan berimbas langsung pada peningkatan kualitas madrasah. “Guru adalah pilar utama pendidikan Islam. Melalui PPG, kita ingin memastikan setiap guru madrasah memiliki kompetensi unggul untuk mencetak generasi emas Indonesia,” lanjut Amien.

Dinilai oleh 14 Kampus Ternama

Proses penilaian UKIN melibatkan 14 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra penyelenggara, antara lain Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Pendidikan Indonesia, hingga Universitas Negeri Makassar.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan UKIN berlangsung 1–16 September 2025. “Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim penguji dari masing-masing LPTK. Tahap ini sangat strategis karena menentukan kelayakan peserta untuk memperoleh sertifikat pendidik sekaligus akses ke tunjangan profesi,” jelasnya.

Sebelum mencapai tahap UKIN, peserta PPG sudah menempuh perjalanan panjang: mulai dari lapor diri, orientasi di LPTK, pendalaman tiga modul, pendaftaran UKMPPG, hingga Uji Pengetahuan (UP).

UKIN menjadi pintu terakhir. Jika lolos, ribuan guru madrasah mata pelajaran umum ini akan resmi menyandang status Guru Profesional dan mulai berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Januari 2026 mendatang.

“InsyaAllah, kelulusan UKIN akan melahirkan sumber daya pendidik madrasah yang matang, mapan, dan profesional,” pungkas Fesal.

Comments are closed.