Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kabupaten Magelang Sabet Penghargaan JDIH Terbaik Kedua se-Jawa Tengah

METROJATENG.COM, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang tahunan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II untuk kategori kabupaten/kota se-Jawa Tengah tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada Bupati Magelang Grengseng Pamuji dalam Rapat Koordinasi JDIH Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, kemarin.

Prestasi ini bukan hanya soal administrasi semata, melainkan bagian dari upaya Kabupaten Magelang mendorong transformasi hukum dari pusat ke desa. Bupati Grengseng menegaskan bahwa sistem JDIH menjadi tulang punggung dalam menciptakan desa yang berbasis data dan hukum.

“Setelah ini, kami akan dorong agar desa-desa juga mulai paham dan tertib hukum. Karena kebanyakan permasalahan anggaran di desa terjadi karena lemahnya administrasi,” ujar Grengseng.

Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum secara intensif di tingkat desa agar masyarakat dan perangkat desa tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memahami dasar hukumnya. Program JDIH dinilai sejalan dengan visi Kabupaten Magelang dalam membangun pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan.

Wagub Taj Yasin menyambut positif komitmen Kabupaten Magelang. Ia berharap penghargaan ini menjadi pemantik semangat daerah lain untuk ikut mengembangkan JDIH sebagai instrumen penting dalam mewujudkan masyarakat yang melek hukum.

“Kita ingin agar produk hukum tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi bisa sampai dan dipahami oleh masyarakat desa. Ini bagian dari komitmen kami menuju Jawa Tengah sebagai provinsi maju dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan JDIH yang kuat dan terintegrasi akan menjadi fondasi penting dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, di mana pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi fisik, tetapi juga dari kedewasaan masyarakat dalam taat hukum.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kelembagaan, sumber daya manusia, kelengkapan dokumen hukum, pemanfaatan teknologi informasi, hingga integrasi data produk hukum dari desa ke tingkat kabupaten/kota dan lembaga terkait lainnya.

Comments are closed.