Laskar Poetra Soedirman Menggugat, Indonesia Krisis Keteladanan dan Moralitas
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Puluhan guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto bersama dengan mahasiswa serta para alumni, Rabu (7/2/2024) menggelar aksi di depan patung Jenderal Soedirman. Aksi ini dilatarbelakangi keprihatinan melihat perkembangan kondisi sekarang, dimana bangsa ini dipandang mengalami krisis keteladanan dan moralitas.
Koordinasi aksi, Prof. Hibnu Nugroho menyampaikan, pemerintah, siapapun ke depan, harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, supaya kondisi negara kembali berjalan dengan baik dan tidak sampai terjadi reformasi jilid dua.
“Kita mengalami krisis keteladanan, krisis moralitas, penegakan hukum yang tidak berjalan dengan maksimal, korupsi meningkat. Kita di sini dalam rangka mengingatkan pemerintah agar kembali pada koridor, sehingga rakyat bisa menjalani kehidupan dengan tenang, harga-harga terjangkau dan semua sesi kehidupan kembali normal”, ungkapnya.
Semetara itu dalam pernyataan sikap yang bacakan Prof Hibnu, Laskar Poetra Soedirman menyampaikan 8 sikap terkait perkembangan kehidupan berbangsa, bernegara dan mendekati perhelatan pesta demokrasi 2024.
- Menghimbau kepada seluruh komponen anak bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan di antara kita guna memperkokoh kesadaran kebangsaan yang ber Bhineka Tunggal Ika.
- Mendesak kepada seluruh aparat penyelenggara negara untuk mengedepankan dan mengutamakan kepentingan nasional dengan bekerja secara professional, akuntabel, serta tidak berpihak pada kepentingan yang bersifat partisan.
- Menghimbau kepada seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024, untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggungjawab.
- Mendesak kepada penyelenggara Pemilu: KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk bersikap adil, terbuka, tidak berpihak, serta bekerja secara profesional dan akuntabel.
- Mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk selalu memelihara dan mengamalkan norma-norma kepantasan, kesopanan, moral etika dan hukum guna menciptakan tertib sosial.
- Mengutuk pejabat negara yang bertindak tidak netral, merekavasa manipulatif, merekayasa ketentuan hukum untuk kepentingan yang bersifat partisan.
- Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk bersikap sebagai pemimpin yang mengayomi, meneladani, melindungi dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.
- Jika Presiden tidak dapat melaksanakan hal sebagaimana tersebut pada poin 7, dikhawatirkan akan menimbulkan chaos.
Comments are closed.