Antisipasi Kegaduhan, Bawaslu Banyumas Intens Bangun Kesepemahaman dengan Panwascam
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan pemilu 2024. Karenanya, untuk mengantisipasi munculnya kegaduhan, Bawaslu gencar turun ke bawah untuk membangun kesepemahaman dengan Panwascam-Panwascam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk membangun kesepemahaman dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan partai politik selaku peserta pemilu. Hal ini penting supaya tidak terjadi kegaduhan.
“Kita intens turun ke Panwascam-Panwascam untuk membangun kesepemahaman, karena melalui surat saja tidak cukup, diperlukan petemuan supaya ada dialog dan semua menjadi tuntas. Begitu pula dengan parpol, nanti akan ada sesi khusus, bersama KPU Banyumas juga untuk menyamakan persepsi seputar aturan kampanye dan lainnya”, terangnya, Jumat (3/11/2023).
Imam Arif menegaskan, jika masih ada keraguan tentang regulasi, sebaiknya bertanya langsung ke Bawaslu Banyumas Sebab, dalam tahapan pemilu kali ini ada jeda waktu cukup panjang antara penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dengan masa kampenye, yaitu tanggal 4 – 27 November. Pada masa jeda ini, dibutuhkan kedewasaan semua pihak, supaya bisa tetap kondusif.
Unsur Ajakan
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI nomor 774/PMK/K.1/X/2024 tertanggal 27 Oktober 2023, berisi imbauan kepada parpol terkait penertiban alat peraga. Imam Arif menjelaskan, alat peraga yang beredar masih bisa ditolerir sepanjang tidak ada unsur ajakan, nomor urut serta muatan lainnya yang memenuhi unsur ajakan untuk memilih.
“Gambar paku dan surat suara itu termasuk ajakan untuk memilih, begitu pula dengan kata-kata ‘mohon doa restu’, dikategorikan masuk bagian ajakan”, jelasnya.
Terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Bawaslu Banyumas pro aktif memonitor persyaratan bacaleg, seperti legalisir ijazah, surat keterangan bebas pidana dan lainnya yang berpotensi bersengketa di Bawaslu, harus segera dilengkapi.
“Sejak masih DCS kita selalu memantau dan KPU Banyumas juga pro aktif menyampaikan perkembangan DCS maupun DCT sekarang ini ke kami. Intinya semua hal yang berpotensi menjadi sengketa harus diantisipasi sedini mungkin”, ucapnya.